MA. DARUN NAJAH

JL. KH. Musthofa No. 5 Petahunan - Sumbersuko - Lumajang

.:: MOTTO ::.
MA. DARUN NAJAH - HEBAT DALAM BERAKSI, UNGGUL DALAM KREASI
[smartslider3 slider=”7″]

Sesuai hasil rapat TPDN (Tim Pengembang Darun Najah), Senin 06 Juni 2022 yang lalu, diputuskan bahwa pelaksanaan Interview santri/siswi baru MA. Darun Najah dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Juni 2022 bertempat di Musholla Putri Pondok Pesantren Darun Najah yang akan dihadiri oleh 50 wali santri baru dan lama.

Acara yang dibuka langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Darun Najah, yakni Ibu Nyai Hj. Chullatul Luthfiyah ini, diawali dengan pengarahan dari beliau dan pemberian wejangan untuk kemantapan hati para wali santri baru dan sekaligus sebagai tanbih bagi wali santri yang sudah lama. Diantaranya, lebih banyak mengklarifikasi isi surat pernyataan wali santri dan pernyataan santri baru mengenai peraturan, kesediaan dan sanksi secara umum yang akan ditandatangani oleh wali santri di atas materai pada akhir acara interview nanti.

Untuk kesediaan wali santri dalam mematuhi peraturan, beliau menjelaskan bahwa secara umum peraturan yang ada di Pondok Pesantren Darun Najah itu sama dengan peraturan-peraturan yang diterapkan di pondok pesantren pada umumnya. “Kalau peraturan secara keseluruhan Insyaallah sama dengan pondok-pondok yang lain. Antara lain tidak boleh keluar, tidak boleh mencuri, tidak  boleh pulang kalau tidak ada alasan dan lain sebagainya. Tapi yang paling penting adalah tentang membawa HP karena itu merupakan pelanggaran yang paling berat dan denda yang paling berat, yaitu HP akan disita dan didenda sebesar Rp. 500.000,-. Kalau yang sudah lama insyaallah ini paham, tapi kalau yang baru tolong ini diperhatikan. Walaupun apapun alasannya, seperti boleh membawa HP ketika setelah ujian, ketika ada acara dan lain sebagainya, mohon ini untuk tidak dihiraukan karena rata-rata anak dulu itu seperti itu”, tegasnya. Andaikan ada info dari anaknya bahwa boleh membawa HP ke pondok, beliau meminta wali santri untuk menanyakan langsung ke pondok. “Atau lebih jelasnya, jenengan bisa langsung menghubungi pihak pondok atau pihak sekolah, nggeh”, imbuh beliau.

Selain itu, denda juga akan dibebankan kepada santri yang tidak ikut mengaji, tidak ikut berjamah, tidak sekolah dan lain sebagainya. Dalam hal ini beliau menghimbau kepada wali santri untuk memperhatikan dan menanyakan kegiatan anaknya selama di pondok. “Mangke sekaligus kalau panjenengan itu ngirim putrine, nggeh sekaligus kale diperhatikan tentang ibadahnya di pondok”, saran beliau.

Di samping pengarahan tentang peraturan dan sanksi di pondok, beliau juga mengatakan bahwa keunggulan lain dari belajar di pondok pesantren Darun Najah adalah ketika ada santri yang sudah lulus Madrasah Aliyah dan ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, akan diurus oleh lembaga. “Kalau nanti lulus dari MA. Darun Najah dan anaknya mau melanjutkan kemana, akan diarahkan sama gurunya, dicarikan info, didaftarkan, diurusi tesnya, diantarkan dan orang tua tinggal duduk manis dan yang ngurusi semua dari pihak sekolah.”  jelas beliau.

Beliau juga menyampaikan bahwa pihak pondok akan mengupayakan semuanya untuk santri yang belajar di sini sampai lulus. “Kita siap, dari pihak sekolah juga siap untuk mewujudkan cita-cita panjenengan dengan syarat kudu manut, ibunya manut anaknya juga manut.”  lanjut beliau.

Usai pengarahan dari pengasuh, langsung dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan wali santri serta melengkapi administrasi pendaftaran bagi yang belum selesai. Dan acara interview yang dihadiri oleh 50 wali santri ini, berakhir pada pukul 11.50 WIB. Semoga banyak manfaat baik yang diperoleh dari kegiatan ini untuk kemajuan MA. Darun Najah dan Pondok Pesantren Darun Najah mendatang. Aamiin.